Sementara itu, untuk tarif air PDAM Kota Semarang ditetapkan berdasarkan kelompok pelanggan, golongan pelanggan, dan blok konsumsi, dihitung berdasarkan konsumsi air minum per meter kubik (m3). Untuk tagihan rekening air minum (RAM) PDAM Kota Semarang terdiri dari:
Jan 01, 2023. TARIF AIR . Tarif air minum PDAM merupakan harga jual air minum dalam setiap meter kubik (M3) atau satuan volume lainnya sesuai kebijakan yang ditentukan Kepala Daerah dan PDAM.
Untuk pelanggan Industri Rp5.465 - Rp13.200 dan Rp18.750 - Rp10.000 untuk pelanggan khusus 1 sampai 5. "Harga ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tarif dan Beban Pemakaian Air Bersih, dimana kenaikan tarif air bersih hanya sekali dalam lima tahun," katanya.
Baca Juga: KPU Samarinda Sebut Gaji KPPS Naik Jadi Rp 1,2 Juta. Meski ada penyesuaian tarif, perumdam masih menyediakan subsidi ke tiap golongan dasar. Total subsidi yang dikucurkan sekitar Rp 6,7 miliar. Kendati demikian, kemampuan masyarakat membayar tarif berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDRB) diperkirakan mencapai Rp 12.550 per meter kubik.
Rata-rata pembayaran diasumsikan sekitar Rp 4.500 per kubik. Besaran harga itu lebih rendah dari idealnya dengan harga produksi mencapai Rp 5.200 per kubik. Baca juga: Jadwal Air PDAM Bontang Mati, 27 Wilayah Kena Dampak. Sejauh ini Bontang sedang dilanda krisis air bersih. Dari hitungan Perumda Tirta Taman atau PDAM, Bontang saat ini minus air
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tarif Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Surabaya akan naik dari semula sekitar Rp 3.619 per meter kubik (m3) menjadi sekitar Rp 4.070 per meter kubik
Maka, perhitungan tarif PDAM adalah sebagai berikut: Biaya pemakaian air: 10 m³ x Rp 5.000/m³ = Rp 50.000. Biaya komponen lain: Rp 2.000 (biaya sewa meter) + Rp 1.000 (biaya pemeliharaan) + Rp 500 (biaya bahan kimia) = Rp 3.500. Total tarif PDAM: Rp 50.000 + Rp 3.500 = Rp 53.500
Harga Kayu Sengon 103 cm. Panjang Kayu. Diameter Kayu. Harag Per Kubik. 103 cm. 20 - 24 cm. Rp 550.000 - Rp 800.000. 103 cm. 25 - 29 cm.
Bekasikinian.com, Bekasi - Mulai 1 September 2022, tarif air bagi rumah tangga di Bekasi akan disesuaikan. Tarif tersebut berlaku untuk 45.000 pelanggan yang termasuk dalam kategori rumah tangga besar dan mewah di kota dan Kabupaten Bekasi.. Penyesuaian hanya akan dilakukan pada sistem tarif progresif dan di mana tarif baru akan berlaku bila penggunaan air melebihi 10 meter per meter kubik
Meliputi beban berlangganan, dan pemakaian air bersih sebanyak 10 kubik. Jika lebih dari 10 kubik, kena tarif progresif. Baca juga: Ratusan Pelanggan Tirta Tohlangkir di Karangasem Bali Kesulitan Air Bersih Sejak 4 Bulan Lalu Baca juga: PDAM Targetkan Cakupan Pelanggan di Denpasar Capai 80 Persen, Kini Baru 70 Persen Ilustrasi air - Per Januari 2023, tarif air bersih di Kabupaten Karangasem naik.
wmYl11.